PPID UTAMA

Lobi Pelayanan Publik Desa Ekasari beserta fasilitas Pelayanan Disablitas

 

Ruang Tunggu bagi pemohon informasi dan pemohon Disabilitas

 

Cara Mengajukan Informasi :

  1. Datang langsung ke Kantor Desa Ekasari
  2. Melalui surat dengan alamat kantor yang dituju
  3. Melalui e-mail kantor yang dituju
  4. Melalui telp kantor yang dituju

 

Jadwal Pelayanan Publik yaitu

Senin-Jumat : 08.00 s/d 14.00 WITA

 

Visi :

Terwujudnya pelayanan informasi yang cepat, akurat, murah dan sederhana kepada pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Misi :

1. Meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas

2. Membangun dan Mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi

3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia

Motto : Cepat, akurat, mudah dan sederhana

Tugas PPID Pembantu :

  1. Membantu PPID utama dalam pelayanan informasi publik dan dokumentasi pada setiap perangkat daerah
  2. Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama setiap  1 tahun sesuai kebutuhan