KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT ( K I M )

  • Sep 25, 2023
  • by Admin Desa Ekasari

KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)

Selain Menjadi Kelompok Tani Kakao, Kelompok Tani Kakao Merta Abadi juga menjadi Kelompok Informasi Masyarakat di Desa Ekasari.

Dengan adanya Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semakin mendorong  pentingnya kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat  (KIM) sebagai media pelayan informasi. Keberadaan UU KIP inilah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan pembinaan terhadap KIM sebagai lembaga layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.

Kelompok Informasi Masyarakat merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi. Dalam proses pemberdayaan masyarakat tersebut, KIM memiliki tugas-tugas sebagai berikut :

  • Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi.
  • Memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
  • Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.
  • Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain.
  • Memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi. 

KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melalui melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya, sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat. Terdapat empat fungsi KIM, yaitu :

  • Sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal; dari KIM ke pemerintah secara bottom up; serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.
  • Sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik.
  • Sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch.
  • Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.